Negara
Indonesia adalah salah satu Negara dengan jumlah penduduk yang beragama islam nya paling
banyak di Dunia, namun tingkat angka kemiskinan di Indonesia masih menjadi
angka yang masih menghawatirkan. Kemudian mahasiswa hari ini berperan sebagai Agent of Change khususnya mahasiswa
islam, memiliki tanggung jawab dalam bertanggung jawab atas masyarakat adil
makmur yang diridhoi Allah. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung
Djati Bandung, ada Fakultas Dakwah dan Komunikasi, yang mana di dalamnya
terdapat jurusan Manajemen Dakwah yang focus dan mengkaji mengenai Manajemen
Pengelolaan Lembaga Islam, Manajemen Haji dan Umroh, serta Manajemen Zakat dan
Wakaf. Mahasiswa jurusan inilah sebenarnya yang suatu saat nanti ketika lulus
ditempa di Universitasnya, akan menjadi Sumber daya Manusia yang handal dalam
pengelolaan Zakat dan Wakaf, Maka dari itu ada empat peran mahasiswa dalam
mengembangkan potensi Zakat dan Wakaf di Era Digital, yaitu :
1.
Mensyiarkan
pentingnya zakat kepada mahasiswa lain dan masyarakat umum dengan gaya kekinian
Mahasiswa
islam sebagai insan akademis yang bernafaskan islam, mempunyai kewajiban
berdakwah dalam hidupnya, dakwah secara bahasa berarti menyeru, mengajak ke
dalam kebaikan, dakwah bukan hanya ceramah, tausyiah (tablig), namun ada banyak
model dakwah, ada yang tablig, tadbir, tatwir, dsb. Mahasiswa islam hari ini
berkewajiban mensyiarkan pentingnya berzakat dan wakaf dengan gaya kekinian. Yang
tidak kuno, tradisional, seperti yang dikatakan oleh bapak Nur Efendi (CEO Rumah
Zakat) Traditional to Profesional, atau go digital.
2.
Membuat
inovasi dalam mengembangkan potensi zakat dan wakaf
Mahasiswa
hari ini adalah mahasiswa yang sangat inovatif dalam membuat hal hal yang baru
memudahkan setiap kegiatan atau pekerjaan. Apapun jurusan nya mahasiswa selalu
berinovasi, namun untuk konteks mensyiarkan pentingnya zakat dan wakaf,
inovasi-inovasi itu harus digunakan sebagai media untuk mensyiarkan. Seperti yang
inovasi-inovasi yang dibuat oleh Rumah Zakat, membuat crowdfunding yang pada
tahun 2015 berhasil mengumpulkan 40 Miliar, Mobile apps, dan yang terbaru Rona
Nusantara. Saya yakin mahasiswa bisa membuat inovasi-inovasi yang sangat
menarik semacam itu.
3.
Mendukung
program BAZNAS dan LAZ dengan Inovasi yang diciptakan
Mahasiswa
pun dalam mensyiarkan pentingnya zakat dan wakaf kepada masyarakat, harus ikut
terlibat juga dalam mendukung program-program Badan Amil Zakat Nasional atau
Lembaga Amil Zakat, contohnya seperti yang dicontohkan kampus UIN Sunan Gunung
Djati Bandung, yang memiliki sebuah lab UPZ untuk sarana belajar pengelolaan
zakat yang dikelola sendiri oleh mahasiswanya.
4.
Ikut
serta memberdayakan masyarakat melalui zakat dan wakaf
Mahasiswa
yang matang secara akademis, kemudian akan terjun langsung ke masyarakat
sebagai bentuk pengabdian. Mahasiswa islam yang memiliki visi misi untuk berdakwah
dalam hidupnya. Mereka memiliki tanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil
dan makmur yang di ridhoi Allah SWT. Zakat dan Wakaf adalah salah satu jalan
dalam mencapai misi itu, dengan inovasi-inovasi dan pengalaman yang sudah
didapat dari kampus, maupun organisasi, lembaga yang diikuti. Ini menjadi modal besar untuk mengoptimalkan
zakat dan wakaf dalam memberdayakan masyarakat.
Menurut Nur Effeendi (CEO Rumah
Zakat, Ketu Forum Zakat) Ada 4 hal yang harus dikuatkan dalam lembaga ZISWAF
untuk zaman Now :
1)
Visi Misi Yang kuat
2)
Sumber Daya Manusia yang amanah dan
Solid
3)
Inovasi
4)
Teknologi
Dari keempat hal itu, saya kira
mahasiswa islam hari ini memiliki keempat hal itu, namun semakin kesini,
tantangan zaman pun semakin berat. Dan semoga mahasiswa islam kedepan mampu
menjawab tantangan zaman dan selalu berinovasi sehingga pengelolaan zakat di Negara
ini selalu maju dan berkembang sehingga menjadi Negara yang hebat. Seperti yang
dikatakan oleh Nur Effendi “Negara yang hebat bias dilihat dari Pengelolaan
ZISWAF nya”.