Masalah Penyaliban
Al-Masih
Masalah lain yang
menimbulkan perbedaan pendapat Islam dan Nasrani, dan menjadi puncak perdebatan
antara dua golongan itu pada masa Nabi, ialah masalah penyaliban Isa untuk
menebus dosa orang dengan darahnya. Secara tegas Quran telah membantah bahwa
orang-orang Yahudi membunuh dan menyalib Isa. "Dan perkataan mereka bahwa:
kami telah membunuh Almasih Isa anak Mariam - Utusan Allah. Tetapi mereka tidak
membunuhnya dan tidak menyalibnya, melainkan begitu terbayang pada mereka. Dan
mereka yang masih berselisih pendapat tentang itu sebenarnya masih ragu, sebab
tak ada pengetahuan mereka tentang itu, selain berdasarkan prasangka saja, dan
merekapun tidak yakin telah membunuhnya. Bahkan Allah telah mengangkatnya
kepadaNya. Maha Mulia Kekuasaan Allah dan Bijaksana." (QS, 4:157-148)
Kalaupun konsepsi
tentang penebusan dosa anak-cucu Adam dengan darah Isa memang indah sekali, dan
apa yang ditulis orang tentang itu patut menjadi bahan studi dari segala
seginya, baik literair, etika atau psikologi, namun prinsip yang telah
ditentukan Islam, bahwa orang tidak dibenarkan memikul beban dosa orang lain,
dan bahwa setiap orang pada hari kemudian diganjar sesuai dengan perbuatannya -
kalau ia berbuat baik dibalas dengan kebaikan, kalau jahat dibalas dengan
kejahatan - menyebabkan pendekatan logis antara kedua ajaran ini tidak mungkin.
Di sini logika Islam sangat konkrit, sehingga tak ada gunanya usaha mencari
persesuaian, melihat garis perbedaan yang begitu tajam antara konsepsi
penebusan dan konsepsi hukum yang bersifat pribadi. "Seorang bapa takkan
dapat menolong anaknya, dan anakpun tiada sedikit juga akan dapat menolong
bapanya." (QS, 31:33)
Tentang agama baru
ini, sudah adakah dari kalangan Nasrani ketika itu yang mau memikirkannya,
serta melihat kemungkinan bertemunya konsepsi Tauhid dengan ajaran yang dibawa
Isa itu? Ya, memang ada, dan banyak di antara mereka itu yang lalu beriman
kepada ajaran ini.