Tampilkan postingan dengan label tugas sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas sekolah. Tampilkan semua postingan

MODEL SHANNON DAN WEAVER

TEORI KOMUNIKASI MODEL SHANNON DAN WEAVER

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Melihat latar belakang ilmu komunikasi yang bersifat dinamis, model komunikasi tidaklah mudah untuk digambarkan. Sejauh ini telah terdapat ratusan model yang dibuat para ahli komunikasi, yang masing-masing mempunyai ciri khas yang dipengaruhi oleh latar belakang pembuat model, baik latar belakang keilmuan, paradigma yang digunakan, kondisi teknologis, dan zaman.

Pada umumnya tidak ada suatu model yang berhasil dan muncul tiba-tiba. Suatu model yang baik hendaknya melewati banyak tahap ujian, yang mungkin memakan waktu puluhan tahun. Perlu ditegaskan lagi, tidak ada model yang sempurna. Bahkan ketika model sudah diterima secara luas, ada saja nuansa baru yang muncul dari fenomena yang telah dimodelkan, sehingga dikembangkan lagi suatu model baru untuk mengakomodasikan nuansa baru tersebut.

Filsafat Iluminasi -Suhrawardi al-Maqtul



"Dilihat secara keseluruhan tujuan filsafat Iluminasi diarahkan pada sasaran yang bersifat teoretis di samping sisi praktis yang dapat dicapai, arah tersebut dimulai dengan penyucian diri dari segalala kotoran, baik secara ruhani ataupun jasmani. Langkah ini ditempuh sebagai tahapan awal penjalinan hubungan dengan Cahaya Murni-kesepuluh yang menjadi medium antara dunia materi dan imateri. Cahaya Murni-kesepuluh adalah emanasi dari “Wujud Cahaya Agung” yang nantinya akan menganugrahkan pengalaman visioner setelah subjek berhasil menapaki syarat dan ritual-ritual yang telah ditentukan sebelumnya. Merasuknya Cahaya-cahaya Murni ke dalam subjek mengantarkan pada pengetahuan yang tidak diperoleh melalui proses berfikir, kejadian ini berlangsung pada alam kusus yang disebut dengan mundus imaginalis (Al-A^lam Al-Mitsâli).

Makalah Suhrawardi Al-Maqtul (.docx + .ppt)



                 
Dalam dunia filsafat terdapat dua aliran besar yaitu aliran peripatetis dan iluminasi. Mengerti dan mengetahui kedua aliran ini adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin mengkaji filsafat, karena semua filsuf khususnya muslim pada akhirnya merujuk dan berkaitan kepada dua aliran ini. Aliran peripatetis merupakan aliran yang pada umumnya diikuti oleh kebanyakan filsuf, sedangkan aliran iluninasi di sini merupakan tandingan bagi aliran peripatetis. Aliran iluminasi ini dipelpori oleh seorang tokoh filsuf muslim yaitu Suhrawardi al Maqtul yang dikenal juga dengan sebutan bapak iluminasi.

[makalah] Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia


        Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

makalah ini lengkap, dan dibutuhkan terutama untuk tugas kuliah mata pelajaran PKN, bagi mahasiswa yang membutuhkan materi ini silahkan download makalah nya dibawah ini, gratis dan tidak ribet. oke gak usah basa-basi silahkan .....


CIVIC EDUCATION



BAB V
  1. Apa sesungguhnya makna demokrasi bagi indonesia yang majemuk?
Jawab: adalah sistem politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada dewasa ini, waalupun di indonesia sendiri masih banyak yang masih kontra dengan pendapat ini.

  1. Apa yang harus anda lakukan untuk menjadikan Demokrasi sebagai pandangan dan komitmen bersama semua warga negara indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktek-praktek berdemokrasi, karenarakyat memiliki hak dan kewajiban untuk melibatkan diri  dan tidak melibatkan diri dalam semua urusan  sosial dan politik, dan lain-lain.

  1. Apakah saudara menjumpai faktor-faktor pendukung demokrasi di lingkungan (sekolah, kampus, pemda, dan negara) tempat saudara tinggal? Jika ya sebutkan dan diskusikan, jika tidak sebagai warga negara yang baik apa yang harus saudara lakukan?

PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA HUKUM


Sumber hukum ialah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan,baik berupa sumber hukum tertulis maupun tidak tertulis.

Sejarah Pancasila sebagai dasar negara secara yuridis (hukum) tercantum dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 menjelaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama bangsa Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.Memorandum DPR-GR disyahkan pula oleh MPRS melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ( jo Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan No. IX/MPR/1978 ).Dijelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia yang hakikatnya adalah sebuah pandangan hidup.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga diatur dalam pasal 2 UU No.10 tahun 2004 tentang pembentukan perundang-undangan yang menyatakan “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”.

Dilihat dari materinya,Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan jiwa dan kepribadian bangsaIndonsia sendiri.Dasar Pancasila terbuat dari materi atau bahan dalam negeri yang merupakan asli murni dan menjadi kebanggaan bangsa.Dasar negara Republik Indonesia tidak diimpor dari luar,meskipun mungkin sajamendapat pengaruh dari luar.

Dalam ilmu pengetahuan hukum,pengertian sumber dari segala sumber hukum dapat diartikan sebagai sumber pengenal ( kenbron van het recht ) dan diartikan sebagai sumber asal,sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum ( welbron van recht ).Maka pengertian Pancasila sebagai sumber bukanlah dalam pengertian sumber hukum kenbron sumber tempat ditemukannya,tempat melihat dan mengetahui norma hukum positif,akan tetapi dalam arti welbron sebagai asal-usul nilai,sumber nilai yang menjadi sumber dari hukum positif.Jadi,Pancasila merupakan sumber nilai dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dibentuklah norma-norma hukum oleh negara.

Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala perundang-undangantermasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.

Proklamasi kemerdekaan merupakan norma yang pertama sebagai penjelmaan pertama dari sumber dari segala sumber hukum yaitu pancasila yang merupakan jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia.Pada tanggal 18 Agustus 1945 sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia itu dijelmakan dalam pembukaan UUD 1945 dan pembukaan kecuali merupakan penjelmaan sumber dari segala sumber hukum sekaligus juga merupakan pokok kaidah negara yang fundamental seperti yang diuraikan oleh Notonegoro.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proklamasi kemerdekaan merupakan penjelmaan pertama dari Pancasila sumber dari segala sumber hukum dan pembukaan merupakan UUD 1945 merupakan penjelmaan kedua dari Pancasila sumber dari segala sumber hukum yang memberi tujuan dasar dan perangkat untuk mencapai tujuan itu.

Karena pembukaan UUD 1945 merupakan staatsfundamentalforms,yang mengandung 4 pokok pikiran yang tidak lain adalah Pancasila itu sendiri,serta Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum,maka dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945 merupakan filsafat hukum Indonesia.

Penjabaran tentang filsafat hukum Indonesia terdapat pada teori hukumnya.Sesuai dengan bunyi kalimat kunci dalam penjelasan UUD 1945 : Undang-Undang dasar menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasalnya.

Apabila UUD 1945 merupakan filsafat hukum Indonesia,maka batang tubuh berikut dengan penjelasan UUD 1945 adalah teoori hukumnya.Teori hukum tersebut meletakkan dasar-dasar falsafatihukum positif kita.

~~~
sumber : brainly
komentar anda akan sangat membantu untuk perkembangan blog agar lebih maju

Metode Ilmu Dakwah


Disiplin ilmu biasanya dibuktikan juga dengan aspek keilmiahannya dengan metode keilmuan yang dimilikinya. Metode sering diartikan sebagai kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu methodos dalam bahasa diartikan cara atau jalan. Dalam kaitan dengan kegiatan keilmuan, maka metode mengandung arti cara kerja atau langkah kerja untuk mengembangkan ilmu tersebut atau memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, maka setiap cabang ilmu mengembangkan metodologinya (pengetahuan tentang cara kerja) yang disesuaikan dengan objek studi ilmu-ilmu yang bersangkutan.
Dengan demikian metode ilmu dakwah adalah cara kerja yang ditempuh ilmu dakwah dalam menggali, merumuskan dan mengembangkan teori-teori dakwah atau cara kerja untuk memahami objek kajian ilmu dakwah. Hal ini sejalan dengan tujuan ilmu dakwah, yaitu untuk menggali sebanyak mungkin teori-teori yang berkaitan dengan aktivitas dakwah Islam. Untuk menggalinya diperlukan langkah kerja yaitu metode ilmu dakwah, dengannya akan dapat memahami hakikat dakwah dan mengembangkan ilmu dakwah menjadi sebuah disiplin ilmu yang besar dan mapan.[2]
Perkembangan kajian metode ilmu dakwah melahirkan dua versi besar, yaitu menurut Amrullah Ahmad dan menurut Syukriadi Sambas. Secara garis besar ruang lingkup metode ilmu dakwah menurut Amrullah Ahmad meliputi;
  1. pertama pendekatan analisa sistem dakwah,
  2. kedua metode historis,
  3. ketiga reflektif,
  4. keempat metode dakwah partisipatif, dan
  5. kelima riset kecendrungan gerakan dakwah[3].

Penjelasannya sebagai berikut;
pertama, pendekatan analisa sistem dakwah, dengan pendekatan ini masalah-masalah dakwah yang kompleks dapat dirumuskan, proses dakwah dapat diketahui alurnya, hasil-hasil dakwah dapat diukur dan dianalisa, umpan balik kegiatan dakwah dapat dinilai dan fungsi dakwah terhadap sistem kemasyarakatan (lingkungan) dapat diketahui dan dianalisa. Demikian juga dampak perubahan dari sistem politik terhadap sistem dakwah dapat di-identifikasi secara jelas. Oleh karena itu metode ini tepat sekali untuk pengembangan konsep dan teori dakwah dalam rangka pengembangan keilmuan dakwah. Sedangkan secara praktis metode ini sangat bermanfaat bagi perumusan kebijakan dan program dakwah Islam.

Kedua, metode historis digunakan untuk melihat dakwah dalam perspektif waktu; kemarin (masa lampau), kini dan yang akan datang. Caranya adalah dengan menggunakan pendekatan subjek dan teritorial. Pendekatan subjek diterapkan dengan cara melihat semua unsur dalam sistem dakwah dalam perspektif waktu dan dibarengi dengan penjelasan tempat dimana kejadiannya. Dengan cara yang demikian fenomena dakwah dapat dipotret secara konprehensif dan utuh.

Ketiga, metode reflektif, dalam hal ini bangunan logisnya; refleksi pandangan dunia tauhid (sebagai paradigma) ke dalam prinsip epistemologis, kemudian refleksi epistemologis ke dalam penyusunan wawasan teoritik dan refleksi teoritik ke dalam proses pemahaman fakta dakwah. Kegiatan reflektif ini sekaligus merupakan proses verifikasi atas prinsip-prinsip serta serta konsep-konsep dasar dakwah. Hasil kajian atas fakta dakwah yang dipandu dengan wawasan teoritik degeneralisir dalam rangka mengabtraksikan temuan-temuan dalam fakta dakwah dalam bentuk kerangka teoritik tentang dakwah sesuai dengan spesifikasi dan lingkup objek yang dikaji. Hasilnya boleh jadi memperkuat wawasan teori yang ada atau mervisi wawasan teori atau bahkan menggugurkan teori yang ada.

Ke-empat, metode riset dakwah partisipatif. Objek kajian dakwah tidak hanya memiliki sifat masa lalu, tapi juga –bahkan lebih banyak- bersifat masa kini dan yang akan datang. Karena itu dakwah merupakan fenomena aktual yang berinteraksi dengan aneka ragam sistem kemasyarakatan, sains, dan teknologi. Setiap masalah dakwah tidak bisa dikaji secara menyendiri dan dinetralisir kajiannya dengan aspek masalah lainnya. Hal ini karena masalah dakwah bersifat multi dimensi dan selalu bersentuhan dengan aneka realitas. Untuk keperluan pemahaman sifat objek kajian yang demikian, maka sangat diperlukan pendekatan empiris. Al- Qur’an ternyata berulangkali memerintahkan supaya manusia meneliti secara empiris fenomena alam termasuk fenomena yang ada pada diri manusia dan sejarah. Bahkan perintah pertama Allah SWT yang disampaikan kepada nabi Muhammad SAW adalah supaya membaca (memahami) ayat-ayat kauniyah. Sebab perintah iqro’ tidak menyebut obyeknya secara khusus, dan nabi Muhammad SAW sendiri ketika itu tidak sedang menghadap tulisan, disamping beliau adalah umi.
Pendekatan empiris yang digunakan dalam memahami fakta dakwah yang relatif tepat adalah riset dakwah partisipatif (RDP). Karakteristik metode ini adalah ;
  • pertama, peneliti tidak mengambil jarak dengan objek, karena itu peneliti berperilaku sebagai da’i yang menempatkan mad’u bukan objek yang diteliti tetapi sebagai mitra dakwah yang dimotivasi memahi kondisi diri dan lingkungan sosialnya kaitannya dengan pengamalan Islam dan pemenuhan kebutuhan hidupnya.
  • Kedua, mad’u yang sudah melibatkan diri mengorganisir dirinya dalam jama’ah dakwah yang merepresentasikan masyarakat lingkungannya.
  • Ketiga, ada kesepaktan bersama antara antara da’i (peneliti) dengan jama’ah untuk secara bersama-sama hendak memahami masalah dakwah yang ada dan dituangkan dalam desain penelitian bersama, merumuskan masalah yang ditemukan, mendeteksi potensi kreatif dan alam yang ada, menyusun model pemecahan masalah serta pengembangan potensi dalam perspektif dakwah yang dituangkan dalam program dakwah dan bersepakat untuk melaksanakan program dakwah yang disusun secara berjama’ah.
  • Ke-empat, dalam pelaksanaan penelitian, analisa data sampai merumuskan temuan-temuan dilaksanakan secara bersama.
  • Kelima, hasil penelitian yang kemudian dituangkan dalam program dan metode dakwah pada akhirnya dilaksanakan bersama.
  • Ke-enam, batas-batas perubahan yang dikehendaki dari riset dakwah partisipatif iini diukur sesuai dengan potensi mad’u.
  • Ketujuh, riset sekaligus melaksanakan dakwah. Karena itu istilah metode deskriptif, eksploratif, dan eksperimen sudah terangkum dalam riset dakwah partisipatif dan merupakan bagian integral penelitian yang hanya dapat dibedakan secara tentatif.

Ke-lima, riset kecendrungan gerakan dakwah. Dalam metode ini settelah peneliti (da’i) melakukan generalisasi atas fakta dakwah masa lalu dan saat sekarang serta melakukan kritik teori-teori dakwah yang ada, maka peneliti dakwah menyusun analisis kecendrungan masalah, sistem, metode, pola pengorganisasian dan pengelolaan dakwah yang terjadi masa lalu, kini, dan kemungkinan masa yang akan datang. Dengan riset kecendrungan ini kegiatan dakwah akan dapat tampil memandu perjalanan umat dalam sejarah global dan selalu dapat memberikan tanda-tanda zaman yang akan datang sehingga umat melakukan antisipasi yang lebih dini dan dapat mendesain skenario perubahan. Metode ini sesuai dengan sifat masalah pencapaian tujuan dakwah yang seolah tanpa tepi.

~~~

komentar anda akan sangat membantu untuk perkembangan blog agar lebih maju

Puisi "bukan sekedar kelas"

http://afifatu-fachrudin.blogspot.com/2015/05/puisi-bukan-sekedar-kelas.html
 Kelasku bukan sekedar kelas
Ia adalah keluarga
Tangis, kesal, kami rasa bersama
Terlepas dari pandangan orang lain
Kami hanyalah sekumpulan remaja

Pencari ilmu,kesenangan, dan pengalaman

Kelasku berharga

2 Cara Mengatasi Internal error di VM Ware Workstation



VM Ware adalah sebuah software untuk  menginstall serta mengkonfigurasi System Operation ( OS) seperti Windows, Linux, atau MacOS, secara Virtual. Jadi OS yang kita install tidak akan mengganggu OS default yang kita install sebelumnya di hardisk, melainkan tersimpan di software VM Ware tsb.
Ada banyak software virtual seperti ini, ada Virtualbox,dll. Kebanyakan software ini digunakan untuk mengkonfigurasi Mikrotik yang berguna untuk membloking situs. Tentunnya saya tidak akan menjelaskan bagaimana cara nya disini.

Oke, lanjut ke permasalahan . Ketika kita sudah menginstall VMware dan mensetting OS nya, kita akan dikejutkan oleh peringatan internal error.  Saya akan memberikan tips bagaimana memperbaikinya sesuai dengan pengalaman saya.
 silahkan download artikel nya, dan praktek kan ..

DAMPAK POLUSI UDARA TERHADAP KESEHATAN MANUSIA

       BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam Diktum yang digunakan sebagai dasar perkembangan untuk peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara di sebutkan :
1.      Bahwa udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus di jaga dan di pelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusi serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya.